Kamis, 25 September 2014
Tentang tips dan trik / tutorial / informasi unik
ikut kelas aplinet itu menyenangkan dan juga banyak untungnya teman,
contohnya nih nambah ilmu dalam bidang teknologi informasi, nambah temen
juga, nemuin bidadari loh :p . Pengajarnya baik, sabar juga lagi. Jadi jangan takut atau minder buat ikut kelas aplinet yah …kalo bisa udah habis jatah aplinet ikut aja lagi di gelombang berikutnya. sumpah seruu. haha
Tentang perkembangan dan kemajuan teknologi
Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
Penggunaan teknologi oleh manusia diawali dengan pengubahan sumber daya alam menjadi alat-alat sederhana. Penemuan prasejarah tentang kemampuan mengendalikan api telah menaikkan ketersediaan sumber-sumber pangan, sedangkan penciptaan roda telah membantu manusia dalam beperjalanan dan mengendalikan lingkungan mereka. Perkembangan teknologi terbaru, termasuk di antaranya mesin cetak, telepon, dan Internet, telah memperkecil hambatan fisik terhadap komunikasi dan memungkinkan manusia untuk berinteraksi secara bebas dalam skala global. Tetapi, tidak semua teknologi digunakan untuk tujuan damai; pengembangan senjata penghancur yang semakin hebat telah berlangsung sepanjang sejarah, dari pentungan sampai senjata nuklir.
Teknologi telah memengaruhi masyarakat dan sekelilingnya dalam banyak cara. Di banyak kelompok masyarakat, teknologi telah membantu memperbaiki ekonomi (termasuk ekonomi global masa kini) dan telah memungkinkan bertambahnya kaum senggang. Banyak proses teknologi menghasilkan produk sampingan yang tidak dikehendaki, yang disebut pencemar, dan menguras sumber daya alam, merugikan dan merusak Bumi dan lingkungannya. Berbagai macam penerapan teknologi telah memengaruhi nilai suatu masyarakat dan teknologi baru seringkali mencuatkan pertanyaan-pertanyaan etika baru. Sebagai contoh, meluasnya gagasan tentang efisiensi dalam konteks produktivitas manusia, suatu istilah yang pada awalnynya hanya menyangku permesinan, contoh lainnya adalah tantangan norma-norma tradisional.
bahwa keadaan ini membahayakan lingkungan dan mengucilkan manusia; penyokong paham-paham seperti transhumanisme dan tekno-progresivisme memandang proses teknologi yang berkelanjutan sebagai hal yang menguntungkan bagi masyarakat dan kondisi manusia. Tentu saja, paling sedikit hingga saat ini, diyakini bahwa pengembangan teknologi hanya terbatas bagi umat manusia, tetapi kajian-kajian ilmiah terbaru mengisyaratkan bahwa primata lainnya dan komunitas lumba-lumba tertentu telah mengembangkan alat-alat sederhana dan belajar untuk mewariskan pengetahuan mereka kepada keturunan mereka.
Pada dasawarsa 1930-an, technology tidak hanya merujuk pada 'pengkajian' seni-seni industri, tetapi juga pada seni-seni industri itu sendiri.[3] Pada tahun 1937, seorang sosiolog Amerika, Read Bain, menulis bahwa technology includes all tools, machines, utensils, weapons, instruments, housing, clothing, communicating and transporting devices and the skills by which we produce and use them ("teknologi meliputi semua alat, mesin, aparat, perkakas, senjata, perumahan, pakaian, peranti pengangkut/pemindah dan pengomunikasi, dan keterampilan yang memungkinkan kita menghasilkan semua itu").[4]
Definisi yang diajukan Bain masih lazim dipakai oleh kaum terpelajar hingga saat ini, terkhusus ilmuwan sosial. Tetapi ada juga definisi yang sama menonjolnya, yakni definisi teknologi sebagai sains terapan, khususnya di kalangan para ilmuwan dan insinyur, meskipun sebagian besar ilmuwan sosial yang mempelajari teknologi menolak definisi ini.[5] Yang lebih baru, para kaum terpelajar telah meminjam dari para filsuf Eropa, technique, untuk memperluas makna technology ke berbagai macam bentuk nalar instrumental, seperti dalam karya Foucault tentang techniques de soi, yang diterjemahkan sebagai technologies of the self atau teknologi diri.
Kamus-kamus dan para sarjana telah memberikan berbagai macam definisi. Kamus Merriam-Webster memberikan definisi "technology" sebagai the practical application of knowledge especially in a particular area (terapan praktis pengetahuan, khususnya dalam ruang lingkup tertentu) dan a capability given by the practical application of knowledge (kemampuan yang diberikan oleh terapan praktis pengetahuan).[6] Ursula Franklin, dalam karyanya dari tahun 1989, kuliah "Real World of Technology", memberikan definisi lain konsep ini; yakni practice, the way we do things around here (praktis, cara kita memperbuat ini semua di sekitaran sini).[7] Istilah ini seringkali digunakan untuk mengimplikasikan suatu lapangan teknologi tertentu, atau untuk merujuk teknologi tinggi atau sekadar elektronik konsumen, bukannya teknologi secara keseluruhan.[8] Bernard Stiegler, dalam Technics and Time, 1, mendefinisikan technology dalam dua cara: sebagai the pursuit of life by means other than life (pencarian kehidupan, dalam artian lebih dari sekadar hidup), dan sebagai organized inorganic matter (zat-zat anorganik yang tersusun rapi).[9]
Secara umum, teknologi dapat didefinisikan sebagai entitas, benda maupun tak benda yang diciptakan secara terpadu melalui perbuatan dan pemikiran untuk mencapai suatu nilai. Dalam penggunaan ini, teknologi merujuk pada alat dan mesin yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah di dunia nyata. Ia adalah istilah yang mencakupi banyak hal, dapat juga meliputi alat-alat sederhana, seperti linggis atau sendok kayu, atau mesin-mesin yang rumit, seperti stasiun luar angkasa atau pemercepat partikel. Alat dan mesin tidak mesti berwujud benda; teknologi virtual, seperti perangkat lunak dan metode bisnis, juga termasuk ke dalam definisi teknologi ini.[10]
Kata "teknologi" juga digunakan untuk merujuk sekumpulan teknik-teknik. Dalam konteks ini, ia adalah keadaan pengetahuan manusia saat ini tentang bagaimana cara untuk memadukan sumber-sumber, guna menghasilkan produk-produk yang dikehendaki, menyelesaikan masalah, memenuhi kebutuhan, atau memuaskan keinginan; ia meliputi metode teknis, keterampilan, proses, teknik, perangkat, dan bahan mentah. Ketika dipadukan dengan istilah lain, seperti "teknologi medis" atau "teknologi luar angkasa", ia merujuk pada keadaan pengetahuan dan perangkat disiplin pengetahuan masing-masing. "Teknologi state-of-the-art" (teknologi termutakhir, sekaligus tercanggih) merujuk pada teknologi tinggi yang tersedia bagi kemanusiaan di ranah manapun.
Teknologi dapat dipandang sebagai kegiatan yang membentuk atau mengubah kebudayaan.[11] Selain itu, teknologi adalah terapan matematika, sains, dan berbagai seni untuk faedah kehidupan seperti yang dikenal saat ini. Sebuah contoh modern adalah bangkitnya teknologi komunikasi, yang memperkecil hambatan bagi interaksi sesama manusia, dan sebagai hasilnya, telah membantu melahirkan sub-sub kebudayaan baru; bangkitnya budaya dunia maya yang berbasis pada perkembangan Internet dan komputer.[12] Tidak semua teknologi memperbaiki budaya dalam cara yang kreatif; teknologi dapat juga membantu mempermudah penindasan politik dan peperangan melalui alat seperti pistol atau bedil. Sebagai suatu kegiatan budaya, teknologi memangsa ilmu dan rekayasa, yang masing-masing memformalkan beberapa aspek kerja keras teknologis.
Rekayasa adalah proses berorientasi tujuan dari perancangan dan pembuatan peralatan dan sistem untuk mengeksploitasi fenomena alam dalam konteks praktis bagi manusia, seringkali (tetapi tidak selalu) menggunakan hasil-hasil dan teknik-teknik dari ilmu. Pengembangan teknologi dapat dilukiskan pada banyak ranah pengetahuan, termasuk pengetahuan ilmiah, rekayasa, matematika, linguistika, dan sejarah, guna mencapai suatu hasil yang praktis.
Teknologi seringkali merupakan konsekuensi dari ilmu dan rekayasa — meskipun teknologi sebagai kegiatan manusia seringkali justru mendahului kedua-dua ranah tersebut. Misalnya, ilmu dapat mengkaji aliran elektron di dalam penghantar listrik, dengan menggunakan peralatan dan pengetahuan yang telah ada sebelumnya. Pengetahuan yang baru ditemukan ini kemudian dapat digunakan oleh para insinyur dan teknisi untuk menciptakan peralatan dan mesin-mesin baru, seperti semikonduktor, komputer, dan bentuk-bentuk teknologi tingkat lanjut lainnya. Dalam cara pandang seperti ini, para ilmuwan dan rekayasawan kedua-duanya dapat dipandang sebagai "teknolog"; ketiga-tiga ranah ini seringkali dapat dipandang sebagai satu untuk tujuan penelitian dan referensi.[14]
Hubungan pasti antara ilmu dan teknologi secara khusus telah diperdebatkan oleh para ilmuwan, sejarawan, dan pembuat kebijakan pada penghujung abad ke-20, sebagiannya karena debat dapat mengabarkan pembiayaan ilmu dasar dan ilmu terapan. Dalam kebangkitan setelah Perang Dunia II, misalnya, di Amerika Serikat terdapat anggapan yang meluas bahwa teknologi hanyalah "ilmu terapan" dan untuk mendanai ilmu dasar adalah dengan cara menuai hasil-hasil teknologi pada waktunya. Artikulasi filsafat ini dapat ditemukan secara eksplisit di dalam risalah yang ditulis Vannevar Bush mengenai kebijakan ilmu pascaperang, Science—The Endless Frontier: "Produk-baru, industri baru, dan lebih banyak lapangan kerja memerlukan tambahan pengetahuan sinambung akan hukum-hukum alam... Pengetahuan baru yang esensial ini dapat diperoleh hanya melalui penelitian ilmiah dasar." Tetapi, pada akhir dasawarsa 1960-an, pandangan ini muncul dilatarbelakangi oleh serangan langsung, memimpin ke arah berbagai inisiatif untuk mendanai ilmu untuk tujuan tertentu (inisiatif-inisiatif ini ditolak oleh komunitas ilmiah). Isu tersebut masih diperdebatkan—meskipun sebagian besar analis menolak model bahwa teknologi hanyalah hasil dari penelitian ilmiah.[15][16]
Secara etimologis, akar kata teknologi adalah "techne" yang berarti serangkaian prinsip atau metode rasional yang berkaitan dengan pembuatan suatu objek, atau kecakapan tertentu, atau pengetahuan tentang prinsip-prinsip atau metode dan seni.[17] Istilah teknologi sendiri untuk pertama kali dipakai oleh Philips pada tahun 1706 dalam sebuah buku berjudul Teknologi: Diskripsi Tentang Seni-Seni, Khususnya Mesin (Technology: A Description Of The Arts, Especially The Mechanical).[17]
Sebenarnya Teknologi sudah ada sejak zaman dahulu, yaitu zaman romawi kuno. Perkembangan teknologi berkembang secara drastis dan terus berevolusi hingga sekarang. Hingga menciptakan obyek-obyek, teknik yang dapat membantu manusia dalam pengerjaan sesuatu lebih efisien dan cepat. Salah satunya adalah seperti yang ada di Indonesia, yaitu fenomena mobil esemka yang diciptakan beberapa sekolah di Solo. Telah membuat inovasi mobil Nasional untuk Indonesia. Selain itu juga, ada di Sidoarjo yang memproduksi kapal laut untuk kebutuhan melaut.
Dalam bentuk yang paling sederhana, kemajuan teknologi dihasilkan dari pengembangan cara-cara lama atau penemuan metode baru dalam menyelesaikan tugas-tugas tradisional seperti bercocok tanam, membuat baju, atau membangun rumah.[18]
Ada tiga klasifikasi dasar dari kemajuan teknologi yaitu :[18]
Kemajuan teknologi memang sangat penting untuk kehidupan manusia zaman sekarang. Karena teknologi adalah salah satu penunjang kemajuan manusia. Di banyak belahan masyarakat, teknologi telah membantu memperbaiki ekonomi, pangan, komputer, dan masih banyak lagi.
Di lain pihak suatu kebijaksanaan 'pintu yang lama sekali terbuka' terhadap arus teknologi asing, terutama dalam bentuk penanaman modal asing (PMA), justru menghambat kemandirian yang lebih besar dalam proses pengembangan kemampuan teknologi negara berkembang karena ketergantungan yang terlampau besar pada pihak investor asing, karena merekalah yang melakukan segala upaya teknologi yang sulit dan rumit.[19]
Ini menjadi bukti bahwa memang teknologi sudah menjadi kebutuhan dan merata di setiap sektor kehidupan manusia. Terlebih setelah adanya penemuan komputer dan laptop, yang sekarang hampir semua pekerjaan manusia memiliki hubungan dengan komputer ataupun laptop. Sehingga pantas jika komputer adalah penemuan yang paling mutakhir dan yang paling berpengaruh pada kehidupan manusia.
Penggunaan teknologi oleh manusia diawali dengan pengubahan sumber daya alam menjadi alat-alat sederhana. Penemuan prasejarah tentang kemampuan mengendalikan api telah menaikkan ketersediaan sumber-sumber pangan, sedangkan penciptaan roda telah membantu manusia dalam beperjalanan dan mengendalikan lingkungan mereka. Perkembangan teknologi terbaru, termasuk di antaranya mesin cetak, telepon, dan Internet, telah memperkecil hambatan fisik terhadap komunikasi dan memungkinkan manusia untuk berinteraksi secara bebas dalam skala global. Tetapi, tidak semua teknologi digunakan untuk tujuan damai; pengembangan senjata penghancur yang semakin hebat telah berlangsung sepanjang sejarah, dari pentungan sampai senjata nuklir.
Teknologi telah memengaruhi masyarakat dan sekelilingnya dalam banyak cara. Di banyak kelompok masyarakat, teknologi telah membantu memperbaiki ekonomi (termasuk ekonomi global masa kini) dan telah memungkinkan bertambahnya kaum senggang. Banyak proses teknologi menghasilkan produk sampingan yang tidak dikehendaki, yang disebut pencemar, dan menguras sumber daya alam, merugikan dan merusak Bumi dan lingkungannya. Berbagai macam penerapan teknologi telah memengaruhi nilai suatu masyarakat dan teknologi baru seringkali mencuatkan pertanyaan-pertanyaan etika baru. Sebagai contoh, meluasnya gagasan tentang efisiensi dalam konteks produktivitas manusia, suatu istilah yang pada awalnynya hanya menyangku permesinan, contoh lainnya adalah tantangan norma-norma tradisional.
bahwa keadaan ini membahayakan lingkungan dan mengucilkan manusia; penyokong paham-paham seperti transhumanisme dan tekno-progresivisme memandang proses teknologi yang berkelanjutan sebagai hal yang menguntungkan bagi masyarakat dan kondisi manusia. Tentu saja, paling sedikit hingga saat ini, diyakini bahwa pengembangan teknologi hanya terbatas bagi umat manusia, tetapi kajian-kajian ilmiah terbaru mengisyaratkan bahwa primata lainnya dan komunitas lumba-lumba tertentu telah mengembangkan alat-alat sederhana dan belajar untuk mewariskan pengetahuan mereka kepada keturunan mereka.
Definisi dan penggunaan
Penggunaan istilah 'teknologi' (bahasa Inggris: technology) telah berubah secara signifikan lebih dari 200 tahun terakhir. Sebelum abad ke-20, istilah ini tidaklah lazim dalam bahasa Inggris, dan biasanya merujuk pada penggambaran atau pengkajian seni terapan.[1] Istilah ini seringkali dihubungkan dengan pendidikan teknik, seperti di Institut Teknologi Massachusetts (didirikan pada tahun 1861).[2] Istilah technology mulai menonjol pada abad ke-20 seiring dengan bergulirnya Revolusi Industri Kedua. Pengertian technology berubah pada permulaan abad ke-20 ketika para ilmuwan sosial Amerika, dimulai oleh Thorstein Veblen, menerjemahkan gagasan-gagasan dari konsep Jerman, Technik, menjadi technology. Dalam bahasa Jerman dan bahasa-bahasa Eropa lainnya, perbedaan hadir di antara Technik dan Technologie yang saat itu justru nihil dalam bahasa Inggris, karena kedua-dua istilah itu biasa diterjemahkan sebagai technology.Pada dasawarsa 1930-an, technology tidak hanya merujuk pada 'pengkajian' seni-seni industri, tetapi juga pada seni-seni industri itu sendiri.[3] Pada tahun 1937, seorang sosiolog Amerika, Read Bain, menulis bahwa technology includes all tools, machines, utensils, weapons, instruments, housing, clothing, communicating and transporting devices and the skills by which we produce and use them ("teknologi meliputi semua alat, mesin, aparat, perkakas, senjata, perumahan, pakaian, peranti pengangkut/pemindah dan pengomunikasi, dan keterampilan yang memungkinkan kita menghasilkan semua itu").[4]
Definisi yang diajukan Bain masih lazim dipakai oleh kaum terpelajar hingga saat ini, terkhusus ilmuwan sosial. Tetapi ada juga definisi yang sama menonjolnya, yakni definisi teknologi sebagai sains terapan, khususnya di kalangan para ilmuwan dan insinyur, meskipun sebagian besar ilmuwan sosial yang mempelajari teknologi menolak definisi ini.[5] Yang lebih baru, para kaum terpelajar telah meminjam dari para filsuf Eropa, technique, untuk memperluas makna technology ke berbagai macam bentuk nalar instrumental, seperti dalam karya Foucault tentang techniques de soi, yang diterjemahkan sebagai technologies of the self atau teknologi diri.
Kamus-kamus dan para sarjana telah memberikan berbagai macam definisi. Kamus Merriam-Webster memberikan definisi "technology" sebagai the practical application of knowledge especially in a particular area (terapan praktis pengetahuan, khususnya dalam ruang lingkup tertentu) dan a capability given by the practical application of knowledge (kemampuan yang diberikan oleh terapan praktis pengetahuan).[6] Ursula Franklin, dalam karyanya dari tahun 1989, kuliah "Real World of Technology", memberikan definisi lain konsep ini; yakni practice, the way we do things around here (praktis, cara kita memperbuat ini semua di sekitaran sini).[7] Istilah ini seringkali digunakan untuk mengimplikasikan suatu lapangan teknologi tertentu, atau untuk merujuk teknologi tinggi atau sekadar elektronik konsumen, bukannya teknologi secara keseluruhan.[8] Bernard Stiegler, dalam Technics and Time, 1, mendefinisikan technology dalam dua cara: sebagai the pursuit of life by means other than life (pencarian kehidupan, dalam artian lebih dari sekadar hidup), dan sebagai organized inorganic matter (zat-zat anorganik yang tersusun rapi).[9]
Secara umum, teknologi dapat didefinisikan sebagai entitas, benda maupun tak benda yang diciptakan secara terpadu melalui perbuatan dan pemikiran untuk mencapai suatu nilai. Dalam penggunaan ini, teknologi merujuk pada alat dan mesin yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah di dunia nyata. Ia adalah istilah yang mencakupi banyak hal, dapat juga meliputi alat-alat sederhana, seperti linggis atau sendok kayu, atau mesin-mesin yang rumit, seperti stasiun luar angkasa atau pemercepat partikel. Alat dan mesin tidak mesti berwujud benda; teknologi virtual, seperti perangkat lunak dan metode bisnis, juga termasuk ke dalam definisi teknologi ini.[10]
Kata "teknologi" juga digunakan untuk merujuk sekumpulan teknik-teknik. Dalam konteks ini, ia adalah keadaan pengetahuan manusia saat ini tentang bagaimana cara untuk memadukan sumber-sumber, guna menghasilkan produk-produk yang dikehendaki, menyelesaikan masalah, memenuhi kebutuhan, atau memuaskan keinginan; ia meliputi metode teknis, keterampilan, proses, teknik, perangkat, dan bahan mentah. Ketika dipadukan dengan istilah lain, seperti "teknologi medis" atau "teknologi luar angkasa", ia merujuk pada keadaan pengetahuan dan perangkat disiplin pengetahuan masing-masing. "Teknologi state-of-the-art" (teknologi termutakhir, sekaligus tercanggih) merujuk pada teknologi tinggi yang tersedia bagi kemanusiaan di ranah manapun.
Teknologi dapat dipandang sebagai kegiatan yang membentuk atau mengubah kebudayaan.[11] Selain itu, teknologi adalah terapan matematika, sains, dan berbagai seni untuk faedah kehidupan seperti yang dikenal saat ini. Sebuah contoh modern adalah bangkitnya teknologi komunikasi, yang memperkecil hambatan bagi interaksi sesama manusia, dan sebagai hasilnya, telah membantu melahirkan sub-sub kebudayaan baru; bangkitnya budaya dunia maya yang berbasis pada perkembangan Internet dan komputer.[12] Tidak semua teknologi memperbaiki budaya dalam cara yang kreatif; teknologi dapat juga membantu mempermudah penindasan politik dan peperangan melalui alat seperti pistol atau bedil. Sebagai suatu kegiatan budaya, teknologi memangsa ilmu dan rekayasa, yang masing-masing memformalkan beberapa aspek kerja keras teknologis.
Ilmu, rekayasa, dan teknologi
Perbedaan antara ilmu, rekayasa, dan teknologi tidaklah selalu jelas. Ilmu adalah penyelidikan bernalar atau pengkajian fenomena, ditujukan untuk menemukan prinsip-prinsip yang melekat di antara unsur-unsur dunia fenomenal dengan membekerjakan teknik-teknik formal seperti metode ilmiah.[13] Teknologi tidak mesti hasil ilmu semata-mata, oleh karena teknologi harus memenuhi persyaratan seperti utilitas, kebergunaan, dan keselamatan.Rekayasa adalah proses berorientasi tujuan dari perancangan dan pembuatan peralatan dan sistem untuk mengeksploitasi fenomena alam dalam konteks praktis bagi manusia, seringkali (tetapi tidak selalu) menggunakan hasil-hasil dan teknik-teknik dari ilmu. Pengembangan teknologi dapat dilukiskan pada banyak ranah pengetahuan, termasuk pengetahuan ilmiah, rekayasa, matematika, linguistika, dan sejarah, guna mencapai suatu hasil yang praktis.
Teknologi seringkali merupakan konsekuensi dari ilmu dan rekayasa — meskipun teknologi sebagai kegiatan manusia seringkali justru mendahului kedua-dua ranah tersebut. Misalnya, ilmu dapat mengkaji aliran elektron di dalam penghantar listrik, dengan menggunakan peralatan dan pengetahuan yang telah ada sebelumnya. Pengetahuan yang baru ditemukan ini kemudian dapat digunakan oleh para insinyur dan teknisi untuk menciptakan peralatan dan mesin-mesin baru, seperti semikonduktor, komputer, dan bentuk-bentuk teknologi tingkat lanjut lainnya. Dalam cara pandang seperti ini, para ilmuwan dan rekayasawan kedua-duanya dapat dipandang sebagai "teknolog"; ketiga-tiga ranah ini seringkali dapat dipandang sebagai satu untuk tujuan penelitian dan referensi.[14]
Hubungan pasti antara ilmu dan teknologi secara khusus telah diperdebatkan oleh para ilmuwan, sejarawan, dan pembuat kebijakan pada penghujung abad ke-20, sebagiannya karena debat dapat mengabarkan pembiayaan ilmu dasar dan ilmu terapan. Dalam kebangkitan setelah Perang Dunia II, misalnya, di Amerika Serikat terdapat anggapan yang meluas bahwa teknologi hanyalah "ilmu terapan" dan untuk mendanai ilmu dasar adalah dengan cara menuai hasil-hasil teknologi pada waktunya. Artikulasi filsafat ini dapat ditemukan secara eksplisit di dalam risalah yang ditulis Vannevar Bush mengenai kebijakan ilmu pascaperang, Science—The Endless Frontier: "Produk-baru, industri baru, dan lebih banyak lapangan kerja memerlukan tambahan pengetahuan sinambung akan hukum-hukum alam... Pengetahuan baru yang esensial ini dapat diperoleh hanya melalui penelitian ilmiah dasar." Tetapi, pada akhir dasawarsa 1960-an, pandangan ini muncul dilatarbelakangi oleh serangan langsung, memimpin ke arah berbagai inisiatif untuk mendanai ilmu untuk tujuan tertentu (inisiatif-inisiatif ini ditolak oleh komunitas ilmiah). Isu tersebut masih diperdebatkan—meskipun sebagian besar analis menolak model bahwa teknologi hanyalah hasil dari penelitian ilmiah.[15][16]
Sejarah
Perkembangan teknologi berlangsung secara evolutif.[17] Sejak zaman Romawi Kuno pemikiran dan hasil kebudayaan telah nampak berorientasi menuju bidang teknologi.[17]Secara etimologis, akar kata teknologi adalah "techne" yang berarti serangkaian prinsip atau metode rasional yang berkaitan dengan pembuatan suatu objek, atau kecakapan tertentu, atau pengetahuan tentang prinsip-prinsip atau metode dan seni.[17] Istilah teknologi sendiri untuk pertama kali dipakai oleh Philips pada tahun 1706 dalam sebuah buku berjudul Teknologi: Diskripsi Tentang Seni-Seni, Khususnya Mesin (Technology: A Description Of The Arts, Especially The Mechanical).[17]
Kemajuan
Tak dapat dipungkiri jika kemajuan teknologi masa kini berkembang sangat pesat. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya inovasi-inovasi yang telah dibuat di dunia ini. Dari hingga yang sederhana, hingga yang menghebohkan dunia.Sebenarnya Teknologi sudah ada sejak zaman dahulu, yaitu zaman romawi kuno. Perkembangan teknologi berkembang secara drastis dan terus berevolusi hingga sekarang. Hingga menciptakan obyek-obyek, teknik yang dapat membantu manusia dalam pengerjaan sesuatu lebih efisien dan cepat. Salah satunya adalah seperti yang ada di Indonesia, yaitu fenomena mobil esemka yang diciptakan beberapa sekolah di Solo. Telah membuat inovasi mobil Nasional untuk Indonesia. Selain itu juga, ada di Sidoarjo yang memproduksi kapal laut untuk kebutuhan melaut.
Dalam bentuk yang paling sederhana, kemajuan teknologi dihasilkan dari pengembangan cara-cara lama atau penemuan metode baru dalam menyelesaikan tugas-tugas tradisional seperti bercocok tanam, membuat baju, atau membangun rumah.[18]
Ada tiga klasifikasi dasar dari kemajuan teknologi yaitu :[18]
- Kemajuan teknologi yang bersifat netral (bahasa Inggris: neutral technological progress)
Terjadi bila tingkat pengeluaran (output) lebih tinggi dicapai dengan kuantitas dan kombinasi faktor-faktor pemasukan (input) yang sama. - Kemajuan teknologi yang hemat tenaga kerja (bahasa Inggris: labor-saving technological progress)
Kemajuan teknologi yang terjadi sejak akhir abad kesembilan belas banyak ditandai oleh meningkatnya secara cepat teknologi yang hemat tenaga kerja dalam memproduksi sesuatu mulai dari kacang-kacangan sampai sepeda hingga jembatan. - Kemajuan teknologi yang hemat modal (bahasa Inggris: capital-saving technological progress)
Fenomena yang relatif langka. Hal ini terutama disebabkan karena hampir semua riset teknologi dan ilmu pengetahuan di dunia dilakukan di negara-negara maju, yang lebih ditujukan untuk menghemat tenaga kerja, bukan modalnya.
Kemajuan teknologi memang sangat penting untuk kehidupan manusia zaman sekarang. Karena teknologi adalah salah satu penunjang kemajuan manusia. Di banyak belahan masyarakat, teknologi telah membantu memperbaiki ekonomi, pangan, komputer, dan masih banyak lagi.
Di lain pihak suatu kebijaksanaan 'pintu yang lama sekali terbuka' terhadap arus teknologi asing, terutama dalam bentuk penanaman modal asing (PMA), justru menghambat kemandirian yang lebih besar dalam proses pengembangan kemampuan teknologi negara berkembang karena ketergantungan yang terlampau besar pada pihak investor asing, karena merekalah yang melakukan segala upaya teknologi yang sulit dan rumit.[19]
Ini menjadi bukti bahwa memang teknologi sudah menjadi kebutuhan dan merata di setiap sektor kehidupan manusia. Terlebih setelah adanya penemuan komputer dan laptop, yang sekarang hampir semua pekerjaan manusia memiliki hubungan dengan komputer ataupun laptop. Sehingga pantas jika komputer adalah penemuan yang paling mutakhir dan yang paling berpengaruh pada kehidupan manusia.
Tentang Fakultas Hukum UMM
Bismillahirrahmaanirrahiim
Selamat
datang di website resmi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang.
Dalam rangka mewujudkan RIP dan statuta serta untuk eksistensi UMM
sebagai lembaga yang apresiasif dan konsen terhadap kemajuan pendidikan
di tanah air pada umumnya dan di kota Malang pada khususnya, maka pada
tahun 1978 Fakultas Hukum UMM diaktifkan kembali dengan dasar Sistem
Akreditasi yang dikeluarkan pada tahun1977 dan Kurikulum Nasional yang
berlaku pada waktu itu. Kemudian melalui surat keputusan menteri
Pendidikan dan Kebudayaan No.070/0/1985 tanggal 18 Pebruari 1985
memperoleh status Terdaftar (akreditasi status ke-2). Pada tahun 1987
berdasarkan SK Mendikbud No. 0308/0/1987, tanggal 8 Juni 1987 memperoleh
status diakui dan pada tahun 1989 memperoleh status Disamakan
berdasarkan SK. Mendikbud No.0447/0/1989/, tanggal 19 Juli 1989.
Selanjutnya dalam perkembanganya UMM yang berjalan cukup pesat, Fakultas Hukum dengan status Disamakan itu sejak tahun 1990 tercatat sebagai salah satu Fakultas yang berkembang dengan baik di lingkungan UMM. Kemudian pada saat akreditasi terakhir yang dilakukan oleh Depdikbud yang dilakukan pada tahun 1993 Fakultas Hukum UMM mampu mempertahankan status Disamakan, sebagaimana diputuskan dalam Surat Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan KebudayaanNomor : 648/Dikti/Kep/1993 tertanggal 23 November 1993. Kemudian, dalam akreditasinya yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) pada tahun 1998, berdasarkan SK BAN Nomor : 01168/Ak-1.1/UMMIHK/VIII/1998 Fakultas Hukum UMM dinyatakan Terakreditasi dengan peringkat B. Selanjutnya berdasarkan Akreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) dengan SK. BAN Nomor : 06051/Ak-VII-S!-036/UMMIHK/XX/2003 Fakultas Hukum UMM dinyatakan Terakreditasi dengan peringkat A (Baik Sekali).Dan dari 2003 Fakultas Hukum UMM berhasil mempertahankan Terakreditasi dengan Peringkat sampai sekarang.
Pubahan dan perbaikan kurikulum pendidikan tinggi dan penghapusan program studi atau jurusan juga ikut pula memberi warna gerak dinamika Fakultas Hukum UMM. Berdasarka Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 017/D.O/1993 jo.SK Mendikbud No. 036/U/1993, dan SK Mendikbud No. 0325/U/1994 tentang kurikulum yang Berlaku Secara Nasional Program sarjana Ilmu Hukum menyatakan bahwa dalam jenjang pendidikan Sarjana Ilmu Hukum (S1) tidak ada lagi jurusan atau dihapusnya jurusan. Untuk selanjutnya Fakultas Hukum hanya terdapat satu Program Studi yaitu Program Studi Ilmu Hukum.
Visi
Visi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang adalah menjadikan Fakultas Hukum yang terkemuka dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi hukum yang berkeunggulan di bidang penguasaan dan penerapan ilmu hukum, untuk menghasilkan sarjana hukum yang profesional, humanis dan religius.
Penjelasan Visi
Adapun yang dimaksud dengan Profesional dalam asal katanya diartikan sebagai: ahli, maka ciri profesional itu dapat diartikan bahwa dalam proses pendidikan tinggi hukum di FH UMM yang dilakukan untuk mampu menguasai dan memahami baik secara teoritis, konsep dan mahir atau terampil dalam penerapan ilmu (praktek) dari disiplin ilmu hukum yang dipelajari oleh mahasiswa, sehingga dapat menerapkan hukum di dalam masyarakat. Oleh karena itu seluruh elemen yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pendidikan tinggi hukum di FH UMM dituntut untuk:
Kata Humanis diartikan sebagai bersifat kemanusiaan. Oleh karena itu
karakter Humanis adalah, bahwa dalam proses pendidikan tinggi hukum di
FH UMM dilakukan untuk membentuk watak manusia Sarjana Hukum yang selalu
berpihak kepada nilai- nilai/ norma- norma yang menjadi dasar
keberpihakan nurani manusia yang cenderung kepada kebenaran, keadilan
dan hak asasi manusia. Dalam pengertian humanis, juga dimaksudkan
pendidikan tinggi hukum yang diselenggarakan FH-UMM, disamping menguasai
ketrampilan dan kemahiran hukum (profesional) juga membangun
integritas dari peserta didik.
Adapun bentuk- bentuk ideal yang diharapkan adalah:
Menyelengarakan Pendidikan tinggi hukum yang mendukung terwujudnya supremasi hukum, dengan didasarkan pada prinsip nilai- nilai keislaman dan keilmuan.
Menyelengarakan pendidikan tinggi hukum dengan menghasilkan sarjana hukum yang berwawasan global, memahami HAM dan berwirausaha (entrepreneurship)
Penjelasan Misi
Bahwa era sekarang yang di sebut era reformasi telah mampu membuka tabir gelap atas masalah penegakan hukum, masalah aparatur hukum dan mekanisme bekerjanya lembaga dan pranata hukum menampakan wajah yang buram dan jauh dari harapan kebutuhan hukum masyarakat untuk mendapatkan jaminan kepastian keadilan. Eksistensi peran dan fungsi hukum dalam kehidupan bernegara dan masyarakat kini sedang menjadi sasaran tuduhan dari problematika tersebut. Situasi ini telah membawa pada pemikiran, bahwa pendidikan tinggi hukum di Indonesia, khususnya Fakultas Hukum UMM, harus memahami problematika tersebut sebagai bagian dari upaya memberikan solusi yang terbaik atas problematika tersebut.
Dasar dan Tujuan
Selanjutnya dalam perkembanganya UMM yang berjalan cukup pesat, Fakultas Hukum dengan status Disamakan itu sejak tahun 1990 tercatat sebagai salah satu Fakultas yang berkembang dengan baik di lingkungan UMM. Kemudian pada saat akreditasi terakhir yang dilakukan oleh Depdikbud yang dilakukan pada tahun 1993 Fakultas Hukum UMM mampu mempertahankan status Disamakan, sebagaimana diputuskan dalam Surat Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan KebudayaanNomor : 648/Dikti/Kep/1993 tertanggal 23 November 1993. Kemudian, dalam akreditasinya yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) pada tahun 1998, berdasarkan SK BAN Nomor : 01168/Ak-1.1/UMMIHK/VIII/1998 Fakultas Hukum UMM dinyatakan Terakreditasi dengan peringkat B. Selanjutnya berdasarkan Akreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) dengan SK. BAN Nomor : 06051/Ak-VII-S!-036/UMMIHK/XX/2003 Fakultas Hukum UMM dinyatakan Terakreditasi dengan peringkat A (Baik Sekali).Dan dari 2003 Fakultas Hukum UMM berhasil mempertahankan Terakreditasi dengan Peringkat sampai sekarang.
Pubahan dan perbaikan kurikulum pendidikan tinggi dan penghapusan program studi atau jurusan juga ikut pula memberi warna gerak dinamika Fakultas Hukum UMM. Berdasarka Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 017/D.O/1993 jo.SK Mendikbud No. 036/U/1993, dan SK Mendikbud No. 0325/U/1994 tentang kurikulum yang Berlaku Secara Nasional Program sarjana Ilmu Hukum menyatakan bahwa dalam jenjang pendidikan Sarjana Ilmu Hukum (S1) tidak ada lagi jurusan atau dihapusnya jurusan. Untuk selanjutnya Fakultas Hukum hanya terdapat satu Program Studi yaitu Program Studi Ilmu Hukum.
Visi dan Misi Fakultas Hukum
Visi
Visi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang adalah menjadikan Fakultas Hukum yang terkemuka dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi hukum yang berkeunggulan di bidang penguasaan dan penerapan ilmu hukum, untuk menghasilkan sarjana hukum yang profesional, humanis dan religius.
Penjelasan Visi
Adapun yang dimaksud dengan Profesional dalam asal katanya diartikan sebagai: ahli, maka ciri profesional itu dapat diartikan bahwa dalam proses pendidikan tinggi hukum di FH UMM yang dilakukan untuk mampu menguasai dan memahami baik secara teoritis, konsep dan mahir atau terampil dalam penerapan ilmu (praktek) dari disiplin ilmu hukum yang dipelajari oleh mahasiswa, sehingga dapat menerapkan hukum di dalam masyarakat. Oleh karena itu seluruh elemen yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pendidikan tinggi hukum di FH UMM dituntut untuk:
- Mengembangkan sikap kritis dan terampil
- Melakukan perubahan- perubahan dalam proses belajar- mengajar
- Mengembangkan metode pembelajaran yang lebih menyeimbangkan antara teori; konsep dan ketrampilan/ kemahiran dengan perbandingan 1 : 2 : 2.
- Mengembangkan kajian- kajian disiplin ilmu hukum secara kritis.
Adapun bentuk- bentuk ideal yang diharapkan adalah:
- Mengembangkan sikap peka dan aktif terhadap masalah-masalah sosial masyarakat di sekitarnya yang bertumpu pada nilai-nilai kemanusiaan secara universal;
- Memahami hak asasi manusia secara individu dan kelompok.
- Berpihak pada nilai- nilai keadilan, kejujuran dan kebenaran.
- Memahami dasar-dasar dan konsepsi hukum Islam yang dijadikan ruh dari setiap pemahaman konsep hukum yang berlaku secara global, nasional maupun lokal; Visi ini dikembangkan dalam rangka memberi arah bagi pengembangan visi-misi UMM maupun FH-UMM. Adapun misi FH UMM tetap mengacu kepada Pola Ilmiah Pokok (PIP) Universitas yakni memberdayakan masyarakat yang lemah/ miskin/ Dzuafa’ untuk mencapai atau mewujudkan masyarakat utama/ madani (civil society).
- Memiliki integritas dan tanggung jawab yang tinggi dalam mengamalkan keilmuannya sebagai seorang muslim;
- Mengaktualisasi Islam sebagai perilaku dan tata nilai dalam setiap tindakan atau aktifitasnya.
Menyelengarakan Pendidikan tinggi hukum yang mendukung terwujudnya supremasi hukum, dengan didasarkan pada prinsip nilai- nilai keislaman dan keilmuan.
Menyelengarakan pendidikan tinggi hukum dengan menghasilkan sarjana hukum yang berwawasan global, memahami HAM dan berwirausaha (entrepreneurship)
Penjelasan Misi
Bahwa era sekarang yang di sebut era reformasi telah mampu membuka tabir gelap atas masalah penegakan hukum, masalah aparatur hukum dan mekanisme bekerjanya lembaga dan pranata hukum menampakan wajah yang buram dan jauh dari harapan kebutuhan hukum masyarakat untuk mendapatkan jaminan kepastian keadilan. Eksistensi peran dan fungsi hukum dalam kehidupan bernegara dan masyarakat kini sedang menjadi sasaran tuduhan dari problematika tersebut. Situasi ini telah membawa pada pemikiran, bahwa pendidikan tinggi hukum di Indonesia, khususnya Fakultas Hukum UMM, harus memahami problematika tersebut sebagai bagian dari upaya memberikan solusi yang terbaik atas problematika tersebut.
Setelah dilakukan perenungan dan pembahasan atas situasi di atas,
nampaknya Kurikulum menjadi salah satu yang terpenting timbulnya
permasalahan tersebut berikut solusinya. Dalam beberapa kali kegiatan
Lokakarya Kurikulum, telah dilakukan evaluasi yang dipergunakan
sebagai upaya untuk menyempurnakan kurikulum secara lebih utuh dan
berkarakter sebagai berikut:
Dalam kancah percaturan politik nasional yang menuju pada proses
demokratisasi di era reformasi ini, hukum dalam segala aspeknya sedang
dikoreksi, peran, fungsi dan penegakan hukum dalam sistem sosial (dalam
kehidupan bermasyarakat dan berbangsa di Indonesia). Kondisi yang
cukup memperihatinkan khususnya adalah pada aspek penegakan hukum (law
enforcement). Seperti fenomena mafia peradilan, kolusi, korupsi,
nepotisme dan penegakan hukum secara pragmatis, bagaimana perilaku
hakim, pengacara/ advokat, penyidik, kejaksaan dsb.- dalam skala
nasional- regional dan lokal - seolah telah menegasikan nilai/ norma-
norma moral sebagai asasnya.Dasar dan Tujuan
Situasi nasional yang demikian itu, selain disebabkan oleh sistem
politik pada pemerintahan Orde Baru yang berdampak negatif pada sistem
politik hukum nasional yang melahirkan hukum yang berpihak kepada
kepentingan pemerintah, juga disebabkan pula sistem pendidikan tinggi
hukum yang cenderung menggunakan pendekatan ”positivisme”. Pendidikan
tinggi hukum nasional belum dikembangkan kepada pendekatan yang lebih
kritis (Studi hukum kritis) yang berpihak kepada nilai- nilai kebenaran
dan keadilan, bahwa seorang sarjana hukum adalah pejuang kebenaran dan
keadilan bagi kemanusiaan.
Keberadaan/ eksistensi FH UMM sebagai bagian dari PTM yang bercirikan ke-Islaman mempunyai posisi dan peran yang strategis dalam mengembangkan sistem pendidikan tinggi hukum yang berkarakter dan bercirikan Islam, sehingga mampu melahirkan sarjana- sarjana hukum (SH) yang mempunyai kepribadian yang utuh, sehingga mampu bertanggung jawab terhadap penegakan hukum yang berpihak pada nilai nilai agama, moral, kenbenaran dan keadilan untuk kesejahteraan masyarakatnya.
Fakultas
Hukum UMM menyelenggarakan pendidikan tinggi sesuai dengan kebijakan
pemerintah sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor : 2 tahun
1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor :
30 tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi, serta Qoidah Perguruan Tinggi
Muhammadiyah. Secara umum penyelenggraan pendidikan tinggi di UMM
dimaksudkan untuk menyiapkan sumber daya manusia menjadi anggota
masyarakat yang mempunyai kemampuan akademik berkeahlian profesional
yang memadai, yang dapat menerapkan, mengembangkan ilmu pengetahuan,
teknologi serta kebudayaan sesuai dengan tuntunan agama Islam.
Berdasarkan hal tersebut, maka tujuan yang ingin dicapai UMM adalah :Keberadaan/ eksistensi FH UMM sebagai bagian dari PTM yang bercirikan ke-Islaman mempunyai posisi dan peran yang strategis dalam mengembangkan sistem pendidikan tinggi hukum yang berkarakter dan bercirikan Islam, sehingga mampu melahirkan sarjana- sarjana hukum (SH) yang mempunyai kepribadian yang utuh, sehingga mampu bertanggung jawab terhadap penegakan hukum yang berpihak pada nilai nilai agama, moral, kenbenaran dan keadilan untuk kesejahteraan masyarakatnya.
- Melahirkan sarjana muslim yang berakhlak mulia, cakap, percaya pada diri sendiri, berguna bagi masyarakat dan negara.
- Membentuk sarjana muslim yang mampu beramal untuk menuju terwujudnya masyarakat dan negara Republik Indonesia.
Adapun
tujuan secara khusus yang ingin dicapai oleh Fakultas Hukum UMM adalah
menyiapkan peserta didik menjadi sarjana Hukum yang :
- Berakhlak mulia, mandiri, penuh percaya diri yang berguna bagi masyarakat dan agama, dengan memiliki semangat profesionalisme di bidang hukum.
- Mengusai hukum Indonesia dasar ilmiah dan dasar kemahiran kerja untuk mengembangkan ilmu hukum dan hukum.
-
Mengenal dan peka terhadap masalah keadilan dan masalah kemasyarakatan
dan mampu menganlisis masalah hukum dalam masyarakat. Mampu
menggunakan sebagai sarana untuk memecahkan masalah kemasyarakatan
dengan bijaksana dan berdasar atas prinsip agama, keadilan dan hukum.
- Pembinaan bidang keimanan dan akhlakul karimah
- Penyelenggaraan pengembangan pendidikan dan pengajaran;
- Penyelenggara penelitian dalam rangka pengembangan kebudayaan khususnya ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan, dan seni serta mempergiat dan memperdalam penelitian ilmu agama islam sebagai upaya mendapatkan kebenaran untuk diamalkan.
- Penyelenggaraan pengabdian pada masyarakat
Tentang UMM
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) adalah perguruan tinggi swasta terakreditasi "A"
dengan Nomor SK: 074/SK/BAN-PT/Ak-IV/PT/II/2013, yang berpusat di
kampus III terpadu Universitas Muhammadiyah Malang, Jalan Raya Tlogomas
246 Kota Malang, Jawa Timur. Universitas yang berdiri pada tahun 1964 ini berinduk pada organisasi Muhammadiyah dan merupakan perguruan tinggi Muhammadiyah terbesar di Jawa Timur. UMM termasuk dalam jajaran PTS terkemuka di Indonesia bersama UII dan UMY. Oleh karena didominasi warna dinding putih, UMM sering disebut sebagai kampus putih
UMM merupakan salah satu universitas yang tumbuh cepat, sehingga oleh PP Muhammadiyah diberi amanat sebagai perguruan tinggi pembina untuk seluruh PTM (Perguruan Tinggi Muhammadiyah) wilayah Indonesia Timur. Program-program yang didisain dengan cermat menjadikan UMM sebagai "The Real University", yaitu universitas yang benar-benar universitas dalam artian sebagai institusi pendidikan tinggi yang selalu komit dalam mengembangkan Tri Darma Perguruan Tinggi
Pada sekarang ini Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menempati 3 lokasi kampus, yaitu kampus I di Jalan Bandung 1, kampus II di Jalan Bendungan Sutami 188 A dan kampus III di Jalan Raya Tlogomas 246. Kampus satu yang merupakan cikal bakal UMM, dan sekarang ini dikonsentrasikan untuk program Pasca Sarjana. Sedangkan kampus II yang dulu merupakan pusat kegiatan utama , sekarang di konsentrasikan sebagai kampus Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ilmu Kesehatan. Sedangkan kampus III sebagai kampus terpadu dijadikan sebagai pusat sari seluruh aktivitas.
sejarah :
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964, atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963.
Pada waktu itu, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
Pada tanggal 1 Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi universitas yang berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta), yang penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli 1968. Pada perkembangan berikutnya akte ini kemudian diperbaharui dengan Akte Notaris G. Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni 1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte Notaris Kumalasari, S.H. No. 026 tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada Pengadilan Malang Negeri No. 88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Pada tahun 1968, Universitas Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru, yaitu Fakultas Kesejahteraan Sosial yang merupakan fi‘lial dari Fakultas Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dengan demikian, pada saat itu Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki empat fakultas. Selain itu, FKIP Jurusan Pendidikan Agama mendaftarkan diri sebagai Fakultas Agama yang berada dalam naungan Departemen Agama dengan nama Fakultas Tarbiyah.
Pada tahun 1970 Fakultas Tarbiyah ini mendapatkan status yang sama dengan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN), dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 50 Tahun 1970. Pada tahun ini pula Fakultas Kesejahteraan Sosial mengubah namanya menjadi Fakultas Ilmu Sosial dengan Jurusan Kesejahteraan Sosial. Kemudian pada tahun 1975 Fakultas ini resmi berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta) dengan Surat Keputusan Terdaftar Nomor 022 A/1/1975 tanggal 16 April 1975.
Fakultas yang kemudian ditambahkan adalah Fakultas Teknik, yaitu pada tahun 1977. Pada tahun 1980 dibuka pula Fakultas Pertanian, kemudian menyusul Fakultas Peternakan. Antara tahun 1983 sampai dengan 1993, ditambahkan jurusan-jurusan baru dan ditingkatkan status jurusan-jurusan yang suudah ada. Yang terakhir, pada tahun 1993 Universitas Muhammadiyah Malang membuka Program Pascasarjana Program Studi Magister Manajemen dan Magister Sosiologi Pedesaan . Sampai tahun akademik 1994/1995 ini, Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki 9 fakultas dan 25 jurusan/program studi tingkat strata Si, dua program studi strata-S2, dan satu akademi /strata-D3 Keperawatan. Pada rentang tiga puluh tahun perjalanan UMM ini (1964- 1994), perkembangan yang paling berarti dimulai pada tahun 1983-an. Sejak saat itu dan seterusnya UMM mencatat perkembangan yang sangat mengesankan, balk dalam bidang peningkatan status Jurusan, dalam pembenahan administrasi, penambahan sarana dan fasilitas kampus, maupun penambahan dan peningkatan kualitas tenaga pengelolanya (administrasi dan akademik). Tahun 2009, UMM menggabungkan Fakultas Pertanian dan Fakultas Peternakan-Perikanan menjadi Fakultas Pertanian dan Peternakan agar sesuai dengan konsorsium Ilmu-ilmu Pertanian.
Dalam bidang sarana fisik dan fasilitas akademik, kini telah tersedia tiga buah kampus: Kampus I di Jalan Bandung No. 1, Kampus II di Jalan Bendungan Sutami No. 188a, dan Kampus III (Kampus Terpadu) di Jalan Raya Tlogo Mas. Dalam bidang peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga akademik, telah dilakukan (1) rekruitmen dosen-dosen muda yang berasal dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di pulau Jawa, (2) Peningkatan kualitas para dosen dengan mengirim mereka untuk studi lanjut (S2 dan S3) di dalam maupun di luar negeri. Berkat perjuangan yang tidak mengenal berhenti ini, maka kini Universitas Muhammadiyah Malang sudah menjelma ke arah perguruan tinggi alternatif. Hal ini sudah diakui pula oleh Koordinator Kopertis Wilayah VII yang pada pidato resminya pada wisuda sarjana Universitas Muhammadiyah Malang tanggal 11 Juli 1992, mengemukakan bahwa UMM tergolong perguruan tinggi yang besar dan berprospek untuk menjadi perguruan tinggi masa depan yang berkualitas.
Dengan kondisi yang terus ditingkatkan, kini Universitas Muhammadiyah Malang dengan bangga tetapi rendah hati siap menyongsong masa depan, untuk ikut serta dalam tugas bersama "mencerdaskan kehidupan bangsa" dan "membangun manusia Indonesia seutuhnya" dalam menuju menjadi bangsa Indonesia yang bermartabat dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
UMM merupakan salah satu universitas yang tumbuh cepat, sehingga oleh PP Muhammadiyah diberi amanat sebagai perguruan tinggi pembina untuk seluruh PTM (Perguruan Tinggi Muhammadiyah) wilayah Indonesia Timur. Program-program yang didisain dengan cermat menjadikan UMM sebagai "The Real University", yaitu universitas yang benar-benar universitas dalam artian sebagai institusi pendidikan tinggi yang selalu komit dalam mengembangkan Tri Darma Perguruan Tinggi
Pada sekarang ini Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menempati 3 lokasi kampus, yaitu kampus I di Jalan Bandung 1, kampus II di Jalan Bendungan Sutami 188 A dan kampus III di Jalan Raya Tlogomas 246. Kampus satu yang merupakan cikal bakal UMM, dan sekarang ini dikonsentrasikan untuk program Pasca Sarjana. Sedangkan kampus II yang dulu merupakan pusat kegiatan utama , sekarang di konsentrasikan sebagai kampus Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ilmu Kesehatan. Sedangkan kampus III sebagai kampus terpadu dijadikan sebagai pusat sari seluruh aktivitas.
sejarah :
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964, atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963.
Pada waktu itu, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
Pada tanggal 1 Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi universitas yang berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta), yang penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli 1968. Pada perkembangan berikutnya akte ini kemudian diperbaharui dengan Akte Notaris G. Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni 1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte Notaris Kumalasari, S.H. No. 026 tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada Pengadilan Malang Negeri No. 88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Pada tahun 1968, Universitas Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru, yaitu Fakultas Kesejahteraan Sosial yang merupakan fi‘lial dari Fakultas Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dengan demikian, pada saat itu Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki empat fakultas. Selain itu, FKIP Jurusan Pendidikan Agama mendaftarkan diri sebagai Fakultas Agama yang berada dalam naungan Departemen Agama dengan nama Fakultas Tarbiyah.
Pada tahun 1970 Fakultas Tarbiyah ini mendapatkan status yang sama dengan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN), dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 50 Tahun 1970. Pada tahun ini pula Fakultas Kesejahteraan Sosial mengubah namanya menjadi Fakultas Ilmu Sosial dengan Jurusan Kesejahteraan Sosial. Kemudian pada tahun 1975 Fakultas ini resmi berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta) dengan Surat Keputusan Terdaftar Nomor 022 A/1/1975 tanggal 16 April 1975.
Fakultas yang kemudian ditambahkan adalah Fakultas Teknik, yaitu pada tahun 1977. Pada tahun 1980 dibuka pula Fakultas Pertanian, kemudian menyusul Fakultas Peternakan. Antara tahun 1983 sampai dengan 1993, ditambahkan jurusan-jurusan baru dan ditingkatkan status jurusan-jurusan yang suudah ada. Yang terakhir, pada tahun 1993 Universitas Muhammadiyah Malang membuka Program Pascasarjana Program Studi Magister Manajemen dan Magister Sosiologi Pedesaan . Sampai tahun akademik 1994/1995 ini, Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki 9 fakultas dan 25 jurusan/program studi tingkat strata Si, dua program studi strata-S2, dan satu akademi /strata-D3 Keperawatan. Pada rentang tiga puluh tahun perjalanan UMM ini (1964- 1994), perkembangan yang paling berarti dimulai pada tahun 1983-an. Sejak saat itu dan seterusnya UMM mencatat perkembangan yang sangat mengesankan, balk dalam bidang peningkatan status Jurusan, dalam pembenahan administrasi, penambahan sarana dan fasilitas kampus, maupun penambahan dan peningkatan kualitas tenaga pengelolanya (administrasi dan akademik). Tahun 2009, UMM menggabungkan Fakultas Pertanian dan Fakultas Peternakan-Perikanan menjadi Fakultas Pertanian dan Peternakan agar sesuai dengan konsorsium Ilmu-ilmu Pertanian.
Dalam bidang sarana fisik dan fasilitas akademik, kini telah tersedia tiga buah kampus: Kampus I di Jalan Bandung No. 1, Kampus II di Jalan Bendungan Sutami No. 188a, dan Kampus III (Kampus Terpadu) di Jalan Raya Tlogo Mas. Dalam bidang peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga akademik, telah dilakukan (1) rekruitmen dosen-dosen muda yang berasal dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di pulau Jawa, (2) Peningkatan kualitas para dosen dengan mengirim mereka untuk studi lanjut (S2 dan S3) di dalam maupun di luar negeri. Berkat perjuangan yang tidak mengenal berhenti ini, maka kini Universitas Muhammadiyah Malang sudah menjelma ke arah perguruan tinggi alternatif. Hal ini sudah diakui pula oleh Koordinator Kopertis Wilayah VII yang pada pidato resminya pada wisuda sarjana Universitas Muhammadiyah Malang tanggal 11 Juli 1992, mengemukakan bahwa UMM tergolong perguruan tinggi yang besar dan berprospek untuk menjadi perguruan tinggi masa depan yang berkualitas.
Dengan kondisi yang terus ditingkatkan, kini Universitas Muhammadiyah Malang dengan bangga tetapi rendah hati siap menyongsong masa depan, untuk ikut serta dalam tugas bersama "mencerdaskan kehidupan bangsa" dan "membangun manusia Indonesia seutuhnya" dalam menuju menjadi bangsa Indonesia yang bermartabat dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Dasar dan Tujuan
Universitas Muhammadiyah Malang menyusun dan mengembangkan program berdasarkan pada:- Pancasila dan UUD 1945,
- Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi.
- Qoidah Perguruan Tinggi Muhammadiyah tahun 1999,
- Statuta Universitas Muhammadiyah Malang tahun 2001,
- Peraturan-peraturan lain yang terkait.
- Menghasilkan lulusan yang beriman, bertaqwa, menguasai IPTEKS, profesional, kreatif, inovatif, bertanggung jawab, dan mandiri menuju terwujudnya masyarakat lebih madhani.
- Meningkatkan kegiatan penelitian sebagai landasan penyelenggaraan pendidikan dan mengembangkan IPTEKS.
- Menghasilkan, mengamalkan, mengembangkan dan menyebar luaskan IPTEKS dalam skala regional, nasional dan internasional.
- Mewujudkan pengelolaan yang terencana, terorganisir, produktif, efektif, efisien, dan terpercaya untuk menjamin keberlanjutan Universitas.
- Mewujudkan civitas akademika yang mampu menjadi teladan dan kehidupan bermasyarakat.
- Menjalin kerjasama dengan pihak lain dalam lingkup regional, nasional dan internasional untuk pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian terhadap Masyarakat.
- penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran,
- penyelenggaraan penelitian dalam rangka pengembangan kebudayaan khususnya ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan dan seni serta mempergiat dan memperdalam penelitian ilmu agama Islam dalam rangka mendapatkan kemurnian untuk diamalkan,
- penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat.
Kompetensi Lulusan
Kompetensi Sarjana Universitas Muhammadiyah Malang, dapat berkehidupan yang Islami dan beruswah khasanah, sehingga mampu :- Merancang dan mengimplementasikan pengetahuan dan ketrampilan di bidang keilmuan yang ditekuni.
- Memiliki kreatifitas dan integritas ilmiah.
- Memiliki kemampuan mengkaji dan memecahkan masalah di bidang keilmuan saat ini dan yang akan datang dengan dukungan IPTEKS.
Fakultas-Fakultas
Pada awal berdiri, UMM baru membuka beberapa fakultas, yaitu fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Hukum, Ekonomi dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) serta jurusan Ilmu Agama (Cabang dari FAI Universitas Muhammadiyah Jakarta). Seiring dengan berjalannya waktu dan tuntutan zaman, maka UMM telah membuka fakultas-fakultas lain, yaitu Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, Fakultas Peternakan dan Perikanan, Fakultas Psikologi, Fakultas Kedokteran, Fakultas Ilmu Kesehatan terdiri dari D3 dan S1 Keperawatan, Farmasi, dan Fisioterapi serta Program Pasca Sarjana yang masing-masing mengembang beberapa jurusan. Jurusan atau program studi di UMM baik tingkat diploma 3, Sarjana, Magister maupun Doktoral 40 persen telah terakreditasi A BAN-PT.Program Diploma 3 (D3)
Terdiri dari 3 Program Diploma, antara lain:- Program D-3 Keperawatan (terakreditasi B)
- Program D-3 Elektronika (terakreditasi B)
- Program D-3 Keuangan dan Perbankan (terakreditasi B)
Program Sarjana (S1)
Terdapat 10 Fakuktas yang terdiri dari 34 Program Studi Sarjana, antara lain:- Fakultas Agama Islam
- Pendidikan Agama Islam (Tarbiyah) (terakreditasi A)
- Ahwal Al-Syakhshiyah (Syari'ah) (terakreditasi B)
- Ekonomi Syari'ah (prodi baru, proses akreditasi)
- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
- Ilmu Kesejahteraan Sosial (KESOS) (terakreditasi A)
- Ilmu Komunikasi (terakreditasi A)
- Ilmu Pemerintahan (terakreditasi A)
- Sosiologi (terakreditasi A)
- Ilmu Hubungan Internasional (HI) (terakreditasi A)
- Fakultas Ekonomi dan Bisnis
- Manajemen (terakreditasi A)
- Akuntansi (terakreditasi A)
- Ekonomi Pembangunan (terakreditasi B)
- Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
- Pendidikan Matematika (terakreditasi B)
- Pendidikan Biologi (terakreditasi A)
- Pendidikan Bahasa & Sastra Indonesia (terakreditasi B)
- Pend. Pancasila & Kewarganegaraan (terakreditasi B)
- Pendidikan Bahasa Inggris (terakreditasi B)
- Pend. Guru Sekolah Dasar (PGSD) (terakreditasi B)
- Fakultas Teknik
- Teknik Mesin (terakreditasi B)
- Teknik Sipil (terakreditasi B)
- Teknik Elektro (terakreditasi B)
- Teknik Industri (terakreditasi C)
- Teknik Informatika (terakreditasi C)
- Fakultas Pertanian dan Peternakan
- Agroteknologi / Agronomi (terakreditasi A)
- Sosial Ekonomi Pertanian (Agribisnis) (terakreditasi B)
- Ilmu dan Teknologi Pangan (ITP) (terakreditasi B)
- Kehutanan (terakreditasi B)
- Peternakan (terakreditasi A)
- Budidaya Perairan (Perikanan) (terakreditasi A)
- Fakultas Psikologi
- Psikologi (terakreditasi A)
- Fakultas Hukum
- Ilmu Hukum (terakreditasi A)
- Fakultas Kedokteran
- Pendidikan Dokter (terakreditasi B)
- Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan
- Ilmu Keperawatan (terakreditasi C)
- Farmasi (terakreditasi B)
- Fisioterapi (prodi baru, proses akreditasi)
Program Magister (S2)
Terdiri dari 9 Program Magister, antara lain:- Magister Manajemen (terakreditasi A)
- Magister Agama Islam (terakreditasi A)
- Magister Hukum (terakreditasi A)
- Magister Kebijakan Pendidikan (terakreditasi B)
- Magister Psikologi Sains (terakreditasi B)
- Magister Sosiologi (terakreditasi A)
- Magister Agribisnis (terakreditasi B)
- Magister Pendidikan Matematika (prodi baru, proses akreditasi)
- Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (prodi baru, proses akreditasi)
Program Doktoral (S3)
Terdiri dari 2 Program Doktoral, antara lain:- Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (terakreditasi C)
- Pendidikan Agama Islam (prodi baru, proses akreditasi)
Pendidikan Profesi
Terdiri dari 7 Program Pendidikan Profesi, antara lain:- Dokter (dr.)
- Perawat / Profesi Ners (Ns.)
- Farmasi
- Akuntansi / Profesi Akuntan (Ak.)
- Pendidikan Advokad
- Fisioterapis (Physio)
- Psikolog (M.Psi)
Mahasiswa
Saat ini jumlah mahasiswa aktif UMM sebanyak 26.171 orang (Last Update : May 1, 2013) mahasiswa dari seluruh penjuru tanah air, mulai dari NAD hingga Papua. Jumlah tersebut bisa lebih jika ditambah mahasiswa luar negeri, yaitu dari Malaysia, Singapura, Brunai Darussalam, Australia dan Timor Leste, Inggris, Ukraina, Polandia, Thailand, Vietnem, Sudan, Jepang, China, dan Korea Selatan. Mereka mempunyai latar belakang umur, budaya, suku ras, agama, kondisi sosial dan asal SLTA yang berada. Sehingga, menampak gerbang UMM ibarat masuk ke dalam "Dunia Mini" tempat berinteraksi antar individu dan komunitas yang beragam latar belakangnya.Dosen dan staf teknis
Di bidang akademik, UMM terus mengembangkan sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan pendidikan, penelitian yang berstandar internasional serta didukung dosen yang qualified. Hal ini dilakukan, karena UMM telah bertekad menjadi The Real University. Saat ini, UMM mempunyai staf pengajar tidak kurang 750 orang dengan kualifikasi pendidikan hampir 80% lulusan S2, 15% S3 dan Guru Besar sedangkan sisanya masih lulusan S1 dari berbagai PT dalam dan luar negeri. Selain itu UMM juga didukung oleh ratusan staf administrasi, teknisi dan laboran yang masing-masing ahli di bidangnya. Untuk meningkatkan Skill dan kualitas SDM, UMM secara berkala mengirimkan dosen dan staf teknis ke luar negeri untuk mempelajari dan mendalami ilmu dan pengetahuan di semua bidang.Lingkungan Kampus dan Unit Bisnis
Kampus III merupakan kampus terbesar yang dimiliki UMM. Kampus ini terhampar indah dengan bangunan tertata apik sesuai topografi lahan berlembah yang indah menghijau dan dialiri Sungai Brantas. Di tengah-tengah kampus terdapat danau luas terbelah jembatan menuju gedung megah, asri, damai dan sejuk. Di seputar kampus III inilah dikelilingi beberapa unit bisnis UMM, yakni gedung pertunjukkan UMM Dome, hotel UMM Inn, UMM Bookstore, Rumah Sakit Pendidikan UMM, UMM farm, SPBU UMM, dan Bengkel Motor UMM. Sedangkan Medical Center dan Apotik UMM terletak di kawasan kampus II. UMM juga sedang merencanakan pembangunan apartemen di kawasan Taman Rekreasi Sengkaling yang sudah dibeli oleh UMM.Ranking dan Prestasi
Sebagai perguruan tinggi swasta terkemuka, UMM sudah memperoleh pengakuan dari pihak eksternal, yaitu dengan diraihnya Nilai Akreditasi A dari BAN-PT (2013), Bintang Dua dari QS Star, Terakreditasi KNAPP, Terakreditasi dari MTD Registered Public Accountants, Terakreditasi dari NQA Global Assurance, dan lain-lain. Prestasi yang diraih UMM antara lain: Peraih Anugerah Kampus Unggul (AKU) Jawa Timur sejak tahun 2008, Peraih Anugerah AKU Kartika kopertis VII Jawa Timur sebagai kampus Terunggul di Jawa Timur, Runner Up Adi Upaya Puritama Kelas II (untuk Rusunawa), Runner Up ASEAN Energy Award, peringkat 18 Indonesia pada Webometrics (bahkan pernah ranking 8 Indonesia), Peringkat ke-5 Dunia konten Rich Files webometrics, Peringkat 5 Indonesia untuk Repository webometrics, peringkat 19 Indonesia 4icu, , Peringkat 22 TesCa-Telkom, dan lain-lain. UMM juga memperoleh penghargaan dari pemerintah USA sebagai Host Peace Corps USA mulai tahun 2010.Kerjasama Luar Negeri
UMM telah bekerjasama dengan pihak luar kampus, baik dari instansi dalam dan luar negeri. Untuk kerjasama luar negeri yang sedang berjalan antara lain: Erasmus Mundus, ACICIS, Peace Corps Amerika, BGP Engineering Belanda, AMINEF, AIESEC, EESTEC, USAID, AUSAID, American Corner, Iran Corner, dan lain-lain.Pelayanan Akademik
Untuk memberi layanan akademik yang memadai berbagai fasilitas telah disediakan untuk mahasiswa, mulai sarana akademik, non akademik, sarana publik dan sarana rekreatif. Proses pembelajaran dan admisitrasi didukung dengan fasilitas ICT dan sistem informasi manajemen yang memadai, sehingga membuat proses studi menjadi mudah, efisien, dan selalu mengikuti perkembangan zaman.tentang Lumajang
Bumi LUMAJANG sejak jaman Nirleka dikenal
sebagai daerah yang "PANJANG-PUNJUNG PASIR WUKIR GEMAH RIPAH LOH JINAWI
TATA TENTREM KERTA RAHARJA".
PANJANG-PUNJUNG berarti memiliki sejarah yang lama. Dari peninggalan-peninggalan Nirleka maupun prasasti yang banyak ditemukan di daerah Lumajang cukup membuktikan hal itu.
Beberapa prasasti yang pernah ditemukan, antara lain Prasasti Ranu Gumbolo. Dalam prasasti tersebut terbaca "LING DEVA MPU KAMESWARA TIRTAYATRA". Pokok-pokok isinya adalah bahwa Raja Kameswara dari Kediri pernah melakukan TIRTAYATRA ke dusun Tesirejo kecamatan Pasrujambe, juga pernah ditemukan prasasti yang merujuk pada masa pemerintahan Raja Kediri KERTAJAYA.
Beberapa bukti peninggalan yang ada antara lain :
PANJANG-PUNJUNG berarti memiliki sejarah yang lama. Dari peninggalan-peninggalan Nirleka maupun prasasti yang banyak ditemukan di daerah Lumajang cukup membuktikan hal itu.
Beberapa prasasti yang pernah ditemukan, antara lain Prasasti Ranu Gumbolo. Dalam prasasti tersebut terbaca "LING DEVA MPU KAMESWARA TIRTAYATRA". Pokok-pokok isinya adalah bahwa Raja Kameswara dari Kediri pernah melakukan TIRTAYATRA ke dusun Tesirejo kecamatan Pasrujambe, juga pernah ditemukan prasasti yang merujuk pada masa pemerintahan Raja Kediri KERTAJAYA.
- Prasasti Mula Malurung
- Naskah Negara Kertagama
- Kitab Pararaton
- Kidung Harsa Wijaya
- Kitab Pujangga Manik
- Serat Babat Tanah Jawi
- Serat Kanda
Dari Prasasti Mula Manurung yang ditemukan
di Kediri pada tahun 1975 dan ber-angka tahun 1177 Saka (1255 Masehi)
diperoleh informasi bahwa NARARYYA KIRANA, salah satu dari anak Raja
Sminingrat (Wisnu Wardhana) dari Kerajaan Singosari, dikukuhkan sebagai
Adipati (raja kecil) di LAMAJANG(Lumajang). Pada tahun 1255 Masehi,
tahun yang merujuk pada pengangkatan NARARYYA KIRANA sebagai Adipati di
Lumajang inilah yang kemudian dijadikan sebagai sebagai dasar penetapan
Hari Jadi Lumajang (HARJALU).
Dalam Buku Pararaton dan KIDUNG HARSYA
WIJAYA disebutkan bahwa para pengikut Raden Wijaya atau Kertarajasa
dalam mendirikan Majapahit, semuanya diangkat sebagai Pejabat Tinggi
Kerajaan. Di antaranya Arya Wiraraja diangkat Maha Wiradikara dan
ditempatkan di Lumajang, dan putranya yaitu Pu Tambi atau Nambi diangkat
sebagai Rakyan Mapatih.
Pengangkatan Nambi sebagai Mapatih inilah
yang kemudian memicu terjadinya pemberontakan di Majapahit. Apalagi
dengan munculnya Mahapati(Ramapati) seorang yang cerdas, ambisius dan
amat licik. Dengan kepandaiannya berbicara, Mahapati berhasil
mempengaruhi Raja. Setelah berhasil menyingkirkan Ranggalawe, Kebo
Anabrang, Lembu Suro, dan Gajah Biru, target berikutnya adalah Nambi.
Nambi yang mengetahui akan maksud jahat itu
merasa lebih baik menyingkir dari Majapahit. Kebetulan memang ada
alasan, yaitu ayahnya(Arya Wiraraja) sedang sakit, maka Nambi minta izin
kepada Raja untuk pulang ke Lumajang. Setelah Wiraraja meninggal pada
tahun 1317 Masehi, Nambi tidak mau kembali ke Majapahit, bahkan
membangun Beteng di Pajarakan. Pada 1316, Pajarakan diserbu pasukan
Majapahit. Lumajang diduduki dan Nambi serta keluarganya dibunuh.
Pupuh 22 lontar NAGARA KERTAGAMA yang
ditulis oleh Prapanca menguraikan tentang perjalanan Raja Hayam Wuruk ke
Lumajang. Selain NAGARA KERTAGAMA, informasi tentang Lumajang diperoleh
dari Buku Babad. Dalam beberapa buku babad terdapat nama-nama penguasa
Lumajang, yaitu WANGSENGRANA, PUTUT LAWA, MENAK KUNCARA(MENAK KONCAR)
dan TUMENGGUNG KERTANEGARA. Oleh karena kemunculan tokoh-tokoh itu tidak
disukung adanya bukti-bukti yang berupa bangunan kuno, keramik kuno,
ataupun prasasti, maka nama-nama seperti MENAK KONCAR hanyalah tokoh
dongeng belaka.
Di tepi Alun-alun Lumajang sebelah utara
terdapat bangunan mirip candi, berlubang tembus, terdapat CANDRA
SENGKALA yang berbunyi "TRUSING NGASTA MUKA PRAJA" (TRUS=9, NGASTA=2,
MUKA=9, PRAJA=1). Bangunan ini merupakan tetenger atau penanda,
ditujukan untuk mengenang peristiwa bersejarah, yaitu pada tahun 1929.
Lumajang dinaikkan statusnya menjadi REGENTSCAH otonom per 1 Januari
1929 sesuai Statblat Nomor 319, 9 Agustus 1928. Regentnya RT KERTO
ADIREJO, eks Patih Afdelling Lumajang (sebelumnya Lumajang masuk wilayah
administratif Kepatihan dari Afdelling Regentstaschap atau Pemerintah
Kabupaten Probolinggo).
Pada masa perjuangan merebut dan
mempertahankan kemerdekaan tahun 1942-1949, Lumajang dijadikan sebagai
basis perjuangan TNI dengan dukungan rakyat.
Nama-nama seperti KAPTEN KYAI ILYAS,
SUWANDAK, SUKERTIYO, dan lain-lainnya, baik yang gugur maupun tidak,
yang dikenal atau tak dikenal, adalah para kusuma bangsa yang dengan
meneruskan perjuangan para pahlawan kusuma bangsa itu dengan bekerja
secara tulus, menjauhkan kepentingan pribadi, jujur, amanah, dan
bersedia berkorban demi kemajuan Lumajang Tercinta.
Mengingat keberadaan Negara Lamajang sudah
cukup meyakinkan bahwa 1255M itu Lamajang sudah merupakan sebuah negara
berpenduduk, mempunyai wilayah, mempunyai raja (pemimpin) dan
pemerintahan yang teratur, maka ditetapkanlah tanggal 15 Desember 1255 M
sebagai hari jadi Lumajang yang dituangkan dalam Keputusan Bupati
Kepala Derah Tingkat II Lumajang Nomor 414 Tahun 1990 tanggal 20 Oktober
1990
Sejak tahun 1928 Pemerintahan Belanda
menyerahkan segala urusan segala pemerintahan kepada Bupati Lumajang
pertama KRT Kertodirejo. Yang ditandai dengan monumen / tugu yang
terletak di depan pintu gerbang Alun-alun sebelah utara.
1. | KRT KERTODIREJO | ( 1928 - 1941 ) |
2. | R. ABU BAKAR | ( 1941 - 1948 ) |
3. | R. SASTRODIKORO | ( 1948 - 1959 ) |
4. | R. SUKARDJONO | ( 1959 - 1966 ) |
5. | N.G. SUBOWO | ( 1966 - 1973 ) |
6. | SUWANDI | ( 1973 - 1983 ) |
7. | KARSID | ( 1983 - 1988 ) |
8. | H.M. SAMSI RIDWAN | ( 1988 - 1993 ) |
9. | TARMIN HARIYADI | ( 1993 - 1998 ) |
10. | Drs.H. ACHMAD FAUZI | ( 1998 - 2003 ) |
11. | Drs.H. ACHMAD FAUZI - H. HARTONO, SH, S.Sos | ( 2003 - 2008 ) |
12. | DR.H. SJAHRAZAD MASDAR,MA - Drs. AS'AT |
Selasa, 23 September 2014
friendship
Friendship is a relationship of mutual affection between two or more people.[1] Friendship is a stronger form of interpersonal bond than an association. Friendship has been studied in academic fields such as sociology, social psychology, anthropology, and philosophy. Various academic theories of friendship have been proposed, including social exchange theory, equity theory, relational dialectics, and attachment styles. A World Happiness Database study found that people with close friendships are happier.[2]
Although there are many forms of friendship, some of which may vary from place to place, certain characteristics are present in many types of friendship. Such characteristics include affection, sympathy, empathy, honesty, altruism, mutual understanding and compassion, enjoyment of each other's company, trust, and the ability to be oneself, express one's feelings, and make mistakes without fear of judgment from the friend.
While there is no practical limit on what types of people can form a friendship, friends tend to share common backgrounds, occupations, or interests, and have similar demographics.
sumber: http://en.wikipedia.org/wiki/Friendship
Although there are many forms of friendship, some of which may vary from place to place, certain characteristics are present in many types of friendship. Such characteristics include affection, sympathy, empathy, honesty, altruism, mutual understanding and compassion, enjoyment of each other's company, trust, and the ability to be oneself, express one's feelings, and make mistakes without fear of judgment from the friend.
While there is no practical limit on what types of people can form a friendship, friends tend to share common backgrounds, occupations, or interests, and have similar demographics.
sumber: http://en.wikipedia.org/wiki/Friendship
Langganan:
Postingan (Atom)